THANK YOU FOR INTEREST IN OUR EBOOK
YOUR DOWNLOAD IS READY!
Setiap tanggal 7 Juli, Indonesia memperingati hari Pustakawan Nasional. Pustakawan merupakan garda terdepan dalam pelestarian dan penyebaran informasi yang berharga bagi masyarakat. Mereka bertindak sebagai penjaga gudang pengetahuan yang tiada habisnya, memastikan bahwa informasi yang relevan, akurat, dan mutakhir tersedia bagi siapa pun yang membutuhkannya.
Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, pustakawan memiliki tanggung jawab utama dalam merencanakan dan mengevaluasi kegiatan serta pengembangan koleksi perpustakaan. Pustakawan tidak hanya mengelola perpustakaan, tetapi juga memberikan pelayanan teknis seperti layanan peminjaman buku untuk masyarakat pengguna perpustakaan. Namun, tantangan terbesar yang dihadapi adalah keterbatasan jumlah pustakawan dibandingkan dengan jumlah perpustakaan yang ada di Indonesia. Pustakawan juga memiliki peran penting dalam mendidik masyarakat tentang literasi informasi. Mereka mengajarkan keterampilan esensial, seperti cara mencari, mengevaluasi, dan memanfaatkan informasi dengan bijaksana. Hal ini sangat penting di tengah luapan informasi yang dapat membingungkan dan menyesatkan.
Meskipun Indonesia memiliki perpustakaan terbanyak kedua di dunia setelah India, ketersediaan pustakawan yang memadai tetap menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan perpustakaan. Berdasarkan data tahun 2018 dari Online Computer Library Center (OCLC), Indonesia memiliki 164.610 perpustakaan. Jumlah ini mencakup berbagai jenis perpustakaan, termasuk perpustakaan sekolah yang mencapai 113.541. Meskipun memiliki jumlah perpustakaan yang besar, perlu dicatat bahwa kualitas perpustakaan di Indonesia masih perlu ditingkatkan untuk memenuhi standar nasional.



Hari Pustakawan Nasional telah diresmikan pada tahun 1990 oleh Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Adanya peringatan Hari Pustakawan ini memiliki kaitan erat dengan pendirian organisasi profesi pustakawan, yaitu Ikatan Pustakawan Indonesia. Hari Pustakawan Nasional ini berawal diperingati pada saat didirikannya Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) pada tanggal 7 Juli 1973 dalam Kongres Pustakawan Indonesia yang diselenggarakan di Ciawi, Bogor pada tanggal 5 hingga 7 Juli 1973.
IPI adalah organisasi yang menaungi profesi pustakawan di Indonesia. Keberadaan IPI berfungsi sebagai wadah bagi pustakawan untuk mengembangkan diri dan meningkatkan profesionalisme pustakawan di Indonesia. Sejalan dengan Kongres Pustakawan Indonesia tersebut, Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menetapkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan di Indonesia sejak tahun 1990. Oleh karena itu, tanggal 7 Juli selain diperingati sebagai Hari Pustakawan juga merupakan hari lahir IPI atau HUT IPI.
Sejalan dengan itu, Kementerian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Menteri Prof. Dr. Abdul Mu’ti M.Ed, resmi menetapkan Hari Pustakawan Indonesia. Penetapan Hari Pustakawan Indonesia tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025 tentang Penetapan Hari Pustakawan Indonesia.

Donec sed consectetur augue. Sed tempor eu ante vitae imperdiet.
Like us on facebook
Follow Our Instagram
Follow us on Twitter
pin with us on Pinterest
“Phasellus cursus, orci ut maximus mattis, sem ligula vulputate justo, vel congue dui lorem et nibh. Donec eros tortor, posuere at aliquet ut, commodo ut quam. Vivamus ultricies, leo vel auctor feugiat, nisl lacus porta orci, a euismod diam lorem eget nunc. Mauris venenatis vulputate facilisis. Aenean congue sapien diam, sed bibendum nisl tincidunt vel. Integer eget faucibus nibh.”