Hari Anak Internasional, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni merupakan momen penting untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak dan kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia. Perayaan ini telah berlangsung selama beberapa dekade dan terus menjadi sorotan penting dalam upaya global untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung bagi anak-anak.

Hari Anak Internasional pertama kali diresmikan pada tahun 1925 saat Konferensi Dunia untuk Kesejahteraan Anak di Jenewa, Swiss. Pada konferensi tersebut, beberapa negara sepakat untuk menetapkan satu hari khusus yang didedikasikan untuk anak-anak, dengan tujuan untuk mempromosikan hak-hak anak dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Sejak saat itu, 1 Juni telah menjadi hari yang signifikan bagi banyak negara dalam memperingati dan memperjuangkan hak-hak anak.

Inisiatif untuk merayakan Hari Anak Internasional berasal dari berbagai pertemuan dan diskusi yang dilakukan oleh organisasi internasional yang peduli dengan kesejahteraan anak-anak. Salah satu tonggak penting adalah adopsi Deklarasi Jenewa tentang Hak-Hak Anak pada tahun 1924 oleh Liga Bangsa-Bangsa, pendahulu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Deklarasi ini menekankan pentingnya perlindungan dan perawatan bagi anak-anak di seluruh dunia.

Pada tahun 1950, negara-negara Blok Timur, terutama Uni Soviet dan negara-negara Eropa Timur lainnya, mulai merayakan Hari Anak Internasional secara besar-besaran pada tanggal 1 Juni. Perayaan ini kemudian diadopsi oleh banyak negara lain di seluruh dunia, meskipun beberapa negara memilih tanggal yang berbeda untuk merayakan Hari Anak.

Pada tahun 1959, Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Hak-Hak Anak, yang memperkuat pentingnya perlindungan hak-hak anak. Kemudian, pada tahun 1989, Konvensi Hak-Hak Anak diadopsi, yang menjadi landasan hukum internasional untuk perlindungan hak-hak anak. Meskipun PBB merayakan Sejarah Hari Anak Sedunia pada tanggal 20 November untuk memperingati adopsi konvensi ini, banyak negara tetap mempertahankan perayaan Hari Anak Internasional pada tanggal 1 Juni.

Indonesia juga memiliki perayaan khusus sendiri untuk anak, yakni Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli. Peringatan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 dan berfokus pada kesejahteraan anak-anak Indonesia. Tujuannya adalah meningkatkan perhatian terhadap hak-hak anak serta mengatasi berbagai tantangan yang mereka hadapi, seperti pendidikan dan perlindungan dari kekerasan.
Meski dirayakan di tanggal yang berbeda, ketiga peringatan Hari Anak ini tetap memiliki semangat yang sama untuk melindungi hak anak. (*)